Kamis, 18 Februari 2016

PANDANGAN ISLAM TERHADAP HIJAB



JUMAT 19 FEBRUARI 2016
Pandangan islam tentang hijabers

Pandangan islam tentang hijabers
Kita tidak pernah ketemu dengan orang yang menisbahkan dirinya sebagai "sholaters", "shoumers" atau "zakaters" namun sering kita jumpai sekelompok orang yang menamakan dirinya "hijabers" atau "jilbabers", padahal semuanya yang ada akhiran kata "ers" nya adalah perintah Allah Ta'ala yang muhkamat, jelas tertera dalam Al-Qur'an dengan kalimat yang mudah dipahami.

Meski banyak mereka yang terfitnah dengan bid'ah melakukan sholat, shoum dan zakat atau ibadah lainnya dengan tambahan modifikasi yang dilarang dalam syari'at, namun belum ada dari mereka yang membentuk komunitas tertentu dari ibadah tersebut. Namun masalah hijab dan jilbab, muncullah komunitas yang mengklaim bahwa diri mereka adalah "hijabers" yang kalau diartikan secara sederhana adalah orang-orang yang berhijab. Meski dalam kenyataannya cara mereka berhijab sangat jauh dari syar'iy, dan diantara para "hijabers" ini juga sangat doyan sekali untuk bergaya di depan kamera dengan mengumbar senyumnya yang "aduhai", entah untuk siapa senyum itu ditujukan, namun jelas banyak yang terfitnah oleh gaya-gaya mereka ini.

Para "hijabers" ini selalu berusaha tampil beda dengan "hijabers" yang lainnya, dengan model "hijab"-nya yang di variasi bermacam-macam gaya dan warna, seakan mereka itu "kreatif", mampu tampil modis dan gaya meski memakai hijab. Salah satu syubhat yang sering mereka katakan adalah "Memakai hijab tidak menghalangi anda untuk tampil modis dan cantik di hadapan orang lain". Siapakah "orang lain" yang dimaksud ini? Mahrom mereka atau bukan? Untuk siapa mereka tampil cantik itu?

Seringkali mereka dengan bangga memeragakan bagaimana memakai "hijab" dengan berbagai variasinya tersebut, hingga sampai dijual DVD tutorial hijab, wallahul musta'an. Di media-media dan internet ribuan wanita rela berpose dengan "hijab"-nya itu, dibalut gaya yang elegan dan senyum menawan, sehingga wanita awwam lainnya yang memang pada dasarnya jauh dari 'ilmu syar'iy dan pergaulan yang baik dengan serta merta terpesona dan ingin menirunya. Para "kreator" hijab ini begitu bangga dan semakin termotivasi membuat kreasi yang lebih aneh lagi, mereka berkilah, " Kami ini mengajarkan memakai hijab yang trendy, agar wanita mau berhijab, agar wanita tidak malu pakai hijab, kami ini berbuat kebaikan, biarlah Allooh saja yang menilainya, Allah Maha Tahu Segalanya!"

Benar Allah Maha Mengetahui segalanya, karena itulah Allah berfirman,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَأَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِنْ لَا يَشْعُرُونَ

" Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi". Mereka berkata, "sesungguhnya kami hanya orang-orang yang mengadakan perbaikan". Ingatlah, sesungguhnya mereka itu pembuat kerusakan tetapi mereka tidak menyadari. (QS. Al-Baqoroh 11-12)

Mengapa hanya pada kewajiban hijab muncul yang seperti ini? Wanita yang pada dasarnya lemah agama dan akalnya begitu mudah dipengaruhi oleh kaum yang membenci syari'at Islam yang haq. Wanita termasuk bagian dari fitnah akhir zaman, pada kaum-kaum sebelum Islam, hancurnya kaum mereka didahului oleh hancurnya kaum wanitanya. Oleh karena itulah wanita adalah sasaran paling empuk untuk perusakan aqidah dan akhlak kaum muslimin, karena para pembenci syar'iat Islam mengetahui dengan pasti bahwa wanita akan sangat mudah menggoda dan mempengaruhi lelaki.

Seharusnya para muslimah sadar akan potensi fitnah pada diri mereka, mereka bisa menjadi wakil-wakil syaithon untuk merusak kaumnya. Hendaknya mereka kembali kepada ajaran Islam yang sesuai syari'at, tetap berada di rumahnya jika memang tidak ada keperluan yang darurot, tidak menuruti kehendak syaithon dalam bentuk manusia dan jin untuk mengeksploitasi diri mereka. Dan berusahalah menjadi bagian dari wanita penghuni Jannah yang hanya sedikit itu... Wallahu a'lam.

-Andi Abu Hudzaifah Najwa-




Posted on 19 februari 2016 by yulianti yusuf
Oleh Rifki Hafizh
Sesungguhnya seorang wanita muslimah akan menemukan dalam hukum Islam perhatian yang sangat tinggi terhadap dirinya, agar dapat menjaga kesuciannya, menjadi wanita mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sorotan mata.
Allah SWT berfirman:
} ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ {
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.
Definisi tentang Jilbab.
Arti kata jilbab ketika Al-Qur’an diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma’ani.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.
Pekembangan jilbab saat ini.
Saat ini banyak kaum wanita yang menggunakan jilbab dan seakan-akan menjadi tren mode. Jilbab yang digunakan pun beraneka ragam. Mulai dari jilbab gaul sampai jilbab syar’i. Lalu bagaimanakah sebenarnya jilbab dalam pandangan Islam?
Ketika masyarakat kita mengenal kata ‘jilbab’ (dalam bahasa Indonesia) maka yang dimaksud adalah penutup kepala dan leher bagi wanita muslimah yang dipakai secara khusus dan dalam bentuk yang khusus pula.
Permasalahan yang terjadi.
mungkin kita juga pernah mendengar wacana kalau berjilbab maka harus menutup dada, lalu bagaimana kalau jilbabnya berukuran kecil dan tidak panjang ke dada dan lengan, apakah muslimah yang memakainya belum terhitung melaksanakan seruan perintah agama dalam Al-Qur’an itu sebab tidak ada bedanya antara dia dan wanita yang belum memakai jilbab sama sekali, apakah sama dengan wanita yang membuka auratnya (bagian badan yang wajib di tutup dan haram di lihat selain mahram).
Dari permasalahan diatas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad SAW sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yang berbeda.
Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara’(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara’, lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdo’a atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya.
Allah SWT dalam Al Quran berfirman yang artinya : “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih muda untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al-Ahzab : 59).
Kesimpulan
Jadi kesimpulan dari penjelasan diatas jelas bahwasanya Allah SWT memerintahkan kepada seluruh wanita muslim wajib menutup auratnya seperti yang telah dijelaskan dalam surat ( Al-Ahzab : 59) dengan tujuan agar mereka mudah untuk dikenal dan mereka mendapat penghormatan yang selayaknya dan terhindar dari perbuatan keji serta fitnah
Jilboobs, jilbab gaul atau jilbab funky menurut agama Islam dan sosiolog
Sebenarnya pro kontra jilboobs atau jilbab gaul, yakni mengenakan jilbab tetapi pada saat sama berbusana ketat dan menonjolkan lekuk tubuh, sudah berlangsung lama. Pada tahun 2012 pro kontra sudah ada namun istilahnya hanya jilbab gaul. Sedangkan istilah jilboobs memang baru muncul belakangan ini.
Istilah jilboobs, dari kata jilbab dan boobs alias dada, lebih merupakan sindiran untuk mereka yang berjilbab tapi memperlihatkan aurat.
Bagaimana hukum pemakaian jilboobs atau jilbab gaul menurut agama Islam dan bagaimana pandangan sosiolog yang menganalisi tren itu berdasar perspektif sosiologis?
“Remaja itu sangat gandrung fashion, dan kreatif. Jadi kreatif itu sendiri melihat tren pakai jilbab tengah menjadi tren, artis-artis lain pakai,” kata Musni, Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah seperti dilansir Merdeka.
Walau sudah memakai hijab, namun banyak di antaranya yang ingin tetap menonjolkan bagian-bagian yang dianggap memiliki kelebihan. Hal itulah yang kemudian membuat remaja perempuan masih memilih pakaian-pakaian ketat.
“Kemudian sisi-sisi erotis tetap ditonjolkan untuk menarik perhatian lawan jenis. Ini terjadi di kota-kota besar di tengah kebebasan berekspresi, memakai pakaian modis dari berbagai jenis muncul kreasi-kreasi baru,” tandasnya.
Dengan berjalannya waktu, pakaian hijab yang dikenakan kaum remaja ini mendapat protes keras dari penganut konvensional. Mereka berpandangan, jilbab seharusnya dipakai untuk menutup aurat, bukan sekedar pakaian modis atau menarik perhatian lawan jenis. Musni pun berharap para pengguna Jilboobs memperbaiki gaya busana sesuai syari.
“Sebaiknya tidak menonjolkan hal-hal yang bisa memancing birahi dari laki-laki,” paparnya.
Pandangan agama Islam
Jilboobs atau jilbab gaul menurfut pandangan agama pernah disampaikan oleh Ust. Abu Rufaid Agus Suseno, Lc sebagaimana dikutip
Sakinah.
Disebutkannya, kesadaran memakai jilbab telah mulai tumbuh di kebanyakan wanita muslimah di Tanah Air kita. Memakai jilbab sudah bukan merupakan barang aneh atau terlarang di tempat kerja. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan terbukanya era globalisasi, banyak sekali dari wanita muslim yang ingin berpakaian syar’i, mereka ingin memakai jilbab, tapi mereka juga ingin tampil modis dan cantik. Mereka memakai jilbab karena mengikuti trend atau agar terlihat “Islami”, terlihat lebih anggun dan cantik, atau hanya ikut-ikutan saja. Maka mereka pun lebih mementingkan faktor keindahannya, keanggunan dan gaya, TANPA MEMPEDULIKAN SUDAH BENAR ATAU BELUM JILBAB YANG DIGUNAKANNYA.
Tak pelak, kita dapatkan seorang wanita muslim mengenakan kerudung yang menutupi kepala dan rambutnya, namun berpakaian tipis dan transparan, atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuhnya. Contohnya, kepala dibalut kerudung/jilbab, tapi berbaju atau berkaos ketat, bercelana jeans atau legging yang mencetak lekuk tubuhnya.
Fenomena inilah yang mulai menjamur dan membingungkan kebanyakan orang awam, sebagian mereka berkomentar “MASIH MENDING PAKAI JILBAB GAUL DARIPADA GAK PAKE SAMA SEKALI!!” Yang lain berkomentar, “LHO, INI KAN MASIH DALAM TAHAP BELAJAR?!”, “YANG UDAH PAKE JILBAB DIKOMENTARIN TERUS, TAPI GIMANA SAMA WANITA YANG PAKE BIKINI? KOK GAK DIKOMENTARIN?” Dan komentar lainnya yang terkesan benar, tapi sejatinya sangat-sangat jauh dari kebenaran. Karena seorang muslim dituntut untuk menjalankan agama secara kaffah (total dan sempurna).
BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG HAL FENOMENA INI?
ADAKAH DOSA DI BALIK JILBAB GAUL?
Jikalau kita cermati,
jilbab yang dipakai oleh wanita muslimah itu bermacam-macam. Bisa kita bagi secara umum menjadi 3 macam jilbab, yaitu:
- Jilbab besar,
- Jilbab biasa,
- Jilbab gaul atau jilbab “funky bin jilbab nyekek leher” saja
Simak penjelasannya satu-persatu
- Jilbab besar adalah jilbab syar’i, yaitu jilbab yang menutup seluruh aurat, tidak menjadi perhiasan dan pusat perhatian, tidak tipis, tidak ketat, tidak menyerupai lelaki, tidak menyerupai wanita-wanita kafir, tidak berparfum dan bukan termasuk pakaian syuhrah. Pakaian syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal (yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia & perhiasannya) maupun pakaian yang bernilai rendah (yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya’). (Imam Asy Syaukani dalam Nailul Athar II/94)
- Adapun jilbab biasa adalah sama dengan di atas, namun dengan ukuran yang sedang, tidak sebesar jilbab di atas. Hukum jilbab seperti ini adalah tidak mengapa, asal sifat-sifat yang ada pada jenis pertama (menutup seluruh aurat, tidak menjadi perhiasan dan pusat perhatian, tidak tipis, tidak ketat, tidak menyerupai lelaki, tidak menyerupai wanita-wanita kafir, tidak berparfum dan bukan termasuk pakaian syuhrah) masih bisa dipertahankan.
- Sedangkan jilbab gaul adalah jilbab yang lagi booming sekarang ini. Contoh-contohnya:
Ada yang memakai kerudung dengan bawahan rok yang hanya sebetis/ malah kain yang dipakai berbelah di depan (split), ada yang hanya mengikatkan kerudung pada kepala tanpa menutup dada, ada yang memakai bawahan hanya ngepas pada mata kaki dan tanpa kaos kai, ada juga yang memakai baju berlengan panjang hingga pergelangan tangan tanpa decker/kaos tangan, sehingga jika diangkat tangannya maka akan terlihat perhiasan yang ada di tangannya, ada yang pakai kerudung tapi untaian rambutnya lebih panjang daripada kerudungnya ada yang pakai kerudung “saringan tahu” karena saking tipisnya sehingga rambut dan ikat rambutnya terlihat jelas, ada yang pakai jilbab dengan corak warna yang mencolok sehingga bisa mencuri perhatian sekitar terutama laki-laki. Ada yang menghiasi jilbab dengan renda dan asesoris yang mencolok seperti bros, yang terakhir, ada yang jilbab “nyekek leher” lalu luarnya ditambah kerudung/kain yang berbeda warna dengan yang di dalam, yang terlihat seperti “Biarawati Nasrani” …wal iya dzubillah.
Bagi wanita muslimah yang memakai jilbab jenis ketiga ini, apakah bisa dikatakan sudah cukup dan lebih “mending” dan baik daripada yang tidak pakai sama sekali?
Jawabannya, justru bisa jadi wanita tersebut berdosa karena melanggar batasan-batasan syari’at tentang jilbab dan busana muslimah. Hal ini jika kita cermati, niscaya banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dari jenis jilbab “gaul” ini, antara lain:
A. JILBAB GAUL TIDAK MENUTUP AURAT SECARA SEMPURNA (HANYA “MEMBUNGKUS” AURAT)
Aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Namun, banyak dari busana muslimah saat ini, tidak menutupi aurat secara keseluruhan. Masih ada saja celah-celah yang menampakkan aurat mereka. Di antara mereka masih ada yang menampakkan leher, lengan, tangan, kaki. Padahal jilbab syar’i adalah yang menutup aurat secara sempurna, kecuali muka dan telapak tangan saja.
Dari Abu Dawud, dari Aisyah berkata, bahwa Asma suatu kali mendatangi Rasulullah dengan mengenakan pakaian tipis lalu Rasulullah berkata kepadanya,”Wahai Asma’, wanita yang telah haid (maksudnya telah baligh), tidak boleh terlihat darinya kecuali ini, beliau mengisyaratkan ke mukanya dan telapak tangannya.” (HR.Abu Dawud no.4104)
B. JILBAB GAUL MENARIK PERHATIAN KAUM LELAKI
Di antara tujuan jilbab adalah melindungi diri dari godaan lelaki dan menghindar dari fitnah, namun jilbab gaul justru malah menarik perhatian kaum lelaki. Bagaimana mungkin jilbab justru menarik perhatian kaum lelaki? Hal ini disebabkan antara lain:
- Jilbab gaul berwarna warni dan dihiasi berbagai macam motif. Syaikh al Albani menegaskan, “Tujuan disyari’atkannya memakai jilbab adalah untuk menutup perhiasan wanita, maka tidak masuk akal jika seorang wanita muslim memakai jilbab yang penuh motif & hiasan”. (Jilbab Mar’ah Muslimah: 120)
Oleh karenanya, Allah berfirman,”Dan janganlah menampakkan perhiasannya” (QS.An Nur: 31). Keumuman ayat ini menunjukkan bahwa hiasan yang tidak boleh ditampakkan adalah mencakup pakaian itu sendiri jika dipenuhi oleh hiasan yang menarik perhatian kaum lelaki